Apa Itu Sertifikasi PPIU dan PIHK?

Sertifikasi PPIU dan PIHK

Sertifikasi PPIU dan PIHK itu ibarat jaminan mutu dari pemerintah untuk biro perjalanan umrah dan haji khusus. Jadi, kalau sebuah biro punya sertifikasi ini, artinya mereka sudah terbukti memenuhi standar dan aturan yang berlaku dalam menyelenggarakan perjalanan ibadah ini. Gampangnya, ini tanda kalau mereka profesional dan bisa dipercaya.

Kenapa Sertifikasi Ini Penting Banget?

Dulu, aturan mainnya beda. Tapi sekarang, Kementerian Agama sudah memperbarui aturannya dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1251 Tahun 2021. Aturan baru ini mengharuskan setiap biro umrah dan haji khusus untuk punya sertifikasi. Ini artinya, sertifikasi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban!

Apa Untungnya Sertifikasi PPIU dan PIHK?

Ada banyak keuntungan yang didapat biro perjalanan dengan sertifikasi ini, dan ini juga berdampak baik buat calon jemaah:

  • Wajib Hukumnya! Sesuai KMA No. 1251 tahun 2021, semua penyelenggara umrah dan haji khusus harus diakreditasi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Haji dan Umrah (LSUHK). Jadi, ini bukan cuma sekadar stempel, tapi memang persyaratan legal untuk bisa beroperasi.
  • Kualitas Terjamin! Sertifikasi ini memastikan biro perjalanan punya standar kualitas tinggi. Penilaiannya meliputi sarana usaha, struktur organisasi, sumber daya manusia, kualitas pelayanan, dan sistem manajemen usaha. Dengan begitu, jemaah bisa lebih tenang karena tahu mereka dilayani oleh biro yang memenuhi standar ketat.
  • Diakui Pemerintah dan Jemaah! Biro yang sudah tersertifikasi akan mendapatkan pengakuan resmi dari LSUHK, lembaga yang ditunjuk pemerintah dan diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ini adalah bukti nyata bahwa biro tersebut layak dan bisa dipercaya, sehingga jemaah juga akan lebih yakin untuk memilihnya.

Bagaimana Penilaian Sertifikasinya?

Penilaian untuk sertifikasi ini cukup detail, ada dua jenis indikator:

  • Indikator Utama (Dominan): Ini adalah poin-poin penting yang wajib dipenuhi. Kalau sampai tidak terpenuhi, bisa jadi biro tersebut tidak lolos sertifikasi.
  • Indikator Penunjang (Ko-dominan): Ini adalah poin-poin pelengkap yang mendukung penilaian utama. Meskipun tidak se-krusial indikator dominan, tetap penting untuk dipenuhi demi mendapatkan nilai terbaik.

Yang jelas, kalau ada elemen penilaian yang tidak terpenuhi sama sekali, biro tersebut akan mendapatkan nilai nol untuk poin tersebut, yang tentunya akan memengaruhi hasil akhir sertifikasi.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan kualitas pelayanan ibadah umrah dan haji khusus di Indonesia semakin baik, dan jemaah pun bisa beribadah dengan lebih nyaman dan aman.

๐Ÿ”น Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!

๐Ÿ“ž Kontak: 0821-3700-0107

๐ŸŒ Website: FLSUHK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *