Tentang Kami

Latar Belakang Terbentuknya Forum LS UHK

Akreditasi bagi Lembaga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh lembaga yang independent yang telah tertuang dalam PMA No. 8 tahun 2018 tentang Akreditasi PPIU. awal terbentuknya Forum Lembaga Sertifikasi PPIU, terdapat 11 Lembaga PPIU yang tergabung dalam Forum tersebut, dimana 11 Forum tersebut merupakan 11 LS yang pertama kali ditetapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara.
Saat ini Forum Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus yang diketua Oleh Bapak Hairullah Gazali, SE., MBA beranggotakan 23 LS UHK. Dengan adanya Forum Lembaga Sertifikasi UHK ini, diharapkan dapat membuat kesepahamandan kesamaan perspektif antar Kemenag, PPIU dan LS UHK dalam memberikan penilaian kepada PPIU agar dapat menjamin Kualitas Pelayanan PPIU dan PIHK. Forum LS UHK ini juga dapat menjadi sebuah media dalam memberikan ide – ide untuk perbaikan pelaksanaan Akreditasi.
Dengan adanya informasi public www.flsuhk.org dimana pada website Forum tersebut akan mempermudah masyarakat umum dalam mencari informasi – informasi tentang Penyelenggaraan Sertifikasi PPIU, Jumalah Lembaga Sertifikasi UHK, total jumlah evaluator dan informasi – informasi terkait regulasi yang terbaru tentang Umrah dan Haji Khusus.
Forum Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus juga telah mentapkan Komite Pengaman Ketidakberpihakan secara Kolektif, dimana salah satu unsurnya adalah Kementerian Agama. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Forum LS UHK Haji dan Umrah pada bulan November 2019.

Visi

Menjadi Forum Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus yang terpercaya, konsisten, obyektif, cepat tanggap dan profesional yang memiliki kesepahaman dan kesamaan perspektif antar Kemenag, PPIU dan LS UHK dalam memberikan penilaian kepada PPIU agar dapat menjamin Kualitas Pelayanan PPIU dan PIHK.

Misi

Menerapkan aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip sertifikasi dalam menyelenggarakan sertifikasi dengan hasil transparan dan mempunyai kepercayaan yang tinggi.