Forum LSUHK – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, setidaknya sekali dalam seumur hidup. Namun, ada banyak pertanyaan yang muncul seputar apakah ibadah haji perlu dilakukan lebih dari sekali atau cukup satu kali saja. Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dan menjelaskan pandangan Islam mengenai haji berulang kali, termasuk hikmah, keutamaan, dan aturan dalam melaksanakannya.
1. Haji Sebagai Kewajiban Sekali Seumur Hidup
Dalam Islam, haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu, baik dari segi finansial maupun fisik. Dalil tentang kewajiban haji sekali seumur hidup terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, di mana Nabi Muhammad SAW bersabda, “Haji itu sekali, barang siapa yang lebih dari itu, maka itu sunnah.”
Ini berarti bahwa setiap Muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat haji wajib menunaikannya sekali dalam hidup. Haji lebih dari satu kali tidak lagi menjadi kewajiban, melainkan sunnah yang dianjurkan bagi mereka yang mampu.
2. Apakah Haji Lebih dari Sekali Mendapatkan Pahala Lebih?
Meskipun haji hanya wajib satu kali, melaksanakan haji berkali-kali tetap diperbolehkan dan bisa mendatangkan pahala. Haji yang kedua, ketiga, atau seterusnya, dikenal sebagai haji sunnah. Dalam Islam, setiap ibadah sunnah yang dilakukan dengan niat ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT akan mendapatkan balasan yang baik. Namun, penting juga untuk mengingat bahwa pahalanya mungkin berbeda dari haji pertama yang hukumnya wajib.
Beberapa ulama menyarankan agar Muslim yang mampu untuk menunaikan haji berulang kali, karena selain mempertebal keimanan, ibadah ini juga memberikan kesempatan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa. Tetapi, ini bukanlah kewajiban, dan setiap Muslim bisa memutuskan sendiri sesuai kemampuannya.
3. Keutamaan Haji Berulang Kali dalam Islam
Menunaikan haji lebih dari sekali dianggap sebagai suatu keutamaan. Berikut adalah beberapa keutamaan dari haji sunnah:
- Menambah Ketakwaan: Melakukan haji berulang kali memberikan kesempatan untuk semakin dekat dengan Allah dan meningkatkan ketakwaan. Setiap ibadah yang dilakukan dengan ikhlas membawa seorang Muslim lebih dekat kepada-Nya.
- Menghapuskan Dosa: Haji pertama berfungsi sebagai penghapus dosa, dan haji berikutnya dapat menjadi penghapus dosa yang dilakukan setelah haji pertama.
- Memperoleh Pahala Sunnah: Setiap amal ibadah sunnah pasti akan mendapatkan pahala. Jika melaksanakan haji lebih dari sekali, maka akan mendapatkan pahala tambahan yang diperoleh dari ibadah tersebut.
Meski begitu, penting untuk tetap mempertimbangkan kebutuhan diri sendiri dan keluarga serta keadaan finansial sebelum memutuskan menunaikan haji berulang kali.
4. Haji Satu Kali dalam Seumur Hidup: Sudah Cukupkah?
Secara hukum, haji sekali sudah cukup bagi setiap Muslim. Islam tidak membebankan lebih dari itu kecuali jika benar-benar mampu. Hal ini bisa dipahami dari prinsip-prinsip agama Islam yang tidak memberatkan umatnya. Allah SWT memerintahkan haji sebagai bentuk ibadah sekaligus ujian bagi orang yang mampu, namun tidak memaksakan jika kondisinya tidak memungkinkan.
Maka, bagi yang sudah melaksanakan haji satu kali, mereka telah memenuhi kewajiban rukun Islam yang kelima ini. Haji berikutnya adalah pilihan untuk mempertebal keimanan dan mencari ridha Allah SWT.
5. Haji Sunnah setelah Haji Wajib: Perlukah Dilakukan?
Banyak orang bertanya, apakah haji sunnah perlu dilakukan? Jawabannya tergantung pada individu tersebut. Apabila memiliki kemampuan finansial, waktu, dan kesehatan yang cukup, maka melakukan haji sunnah bisa menjadi amal tambahan yang baik. Namun, Islam tidak memaksakan hal ini. Bahkan, dalam beberapa situasi, haji sunnah bisa digantikan dengan amalan lain seperti sedekah atau membantu orang lain menunaikan haji.
Misalnya, ada pandangan dari ulama yang menyatakan bahwa jika seseorang memiliki dana berlebih, membantu orang lain yang belum pernah berhaji bisa menjadi pahala besar daripada melakukan haji berkali-kali.
6. Hukum Melaksanakan Haji Kedua Kali dalam Islam
Dalam pandangan Islam, haji kedua kali diperbolehkan dan dianggap sebagai sunnah. Ini berarti pelaksanaannya tidak wajib dan bergantung pada niat serta kemampuan masing-masing orang. Apabila seorang Muslim merasa ingin kembali menunaikan haji sebagai bentuk ibadah tambahan, ini akan membawa pahala sunnah.
Namun, sangat penting untuk diingat bahwa setiap ibadah tambahan, termasuk haji sunnah, sebaiknya dilakukan dengan niat yang murni tanpa adanya tujuan pamer atau menyombongkan diri. Dengan niat yang ikhlas, haji kedua, ketiga, atau seterusnya akan membawa berkah dan pahala.
7. Hikmah di Balik Pembatasan Haji Wajib Sekali Seumur Hidup
Hikmah dari kewajiban haji sekali seumur hidup adalah memberikan kesempatan kepada semua Muslim untuk bisa menunaikan ibadah ini, terutama mengingat kuota haji yang terbatas setiap tahunnya. Dengan tidak adanya keharusan haji berulang kali, lebih banyak Muslim di seluruh dunia yang berkesempatan untuk memenuhi panggilan haji.
Selain itu, pembatasan ini juga bertujuan untuk menjaga keadilan sosial, agar yang mampu tidak berlebihan dalam menunaikan haji, sementara masih banyak yang belum berkesempatan. Inilah salah satu aspek penting dari ajaran Islam yang mengutamakan kesetaraan.
8. Mengapa Haji Lebih dari Sekali Bisa Bermanfaat?
Ada beberapa manfaat tambahan dari melaksanakan haji lebih dari sekali, khususnya bagi mereka yang ingin memperkuat keimanan dan ketakwaan. Beberapa manfaat tersebut di antaranya:
- Meningkatkan Rasa Syukur: Menyaksikan langsung tempat-tempat suci Islam dan merasakan spiritualitas di Tanah Suci dapat meningkatkan rasa syukur.
- Mempererat Ukhuwah Islamiyah: Haji berkali-kali memberi kesempatan untuk berinteraksi dengan saudara seiman dari seluruh dunia, mempererat ukhuwah.
- Memperkuat Ketaatan: Pengulangan ibadah haji bisa membantu menguatkan ketaatan dan mengingatkan diri untuk selalu berada di jalan yang benar.
9. Menabung untuk Haji Berulang Kali atau Membantu Orang Lain?
Ada pilihan yang bisa diambil bagi mereka yang memiliki dana lebih untuk haji sunnah. Salah satu caranya adalah dengan menabung untuk berangkat haji lebih dari sekali. Namun, jika ada orang lain yang membutuhkan dan belum pernah berhaji, memberikan bantuan finansial kepada mereka dapat menjadi amal besar. Mengajak orang lain untuk berhaji bisa memberi pahala tambahan yang setara dengan melaksanakan ibadah itu sendiri.
10. Kesimpulan: Apakah Haji Harus Dilakukan Lebih dari Sekali?
Dalam Islam, haji wajib hanya satu kali seumur hidup. Haji kedua kali dan seterusnya merupakan pilihan bagi mereka yang ingin mencari ridha Allah dengan ibadah sunnah. Jika mampu secara finansial dan fisik, serta memiliki niat yang tulus, haji lebih dari sekali adalah amal ibadah yang bernilai. Namun, jika tidak mampu atau merasa perlu membantu orang lain, memberikan bantuan untuk haji bisa menjadi alternatif yang penuh pahala.
Pada akhirnya, keputusan untuk berhaji lebih dari sekali ada di tangan setiap Muslim. Yang penting adalah tetap mengedepankan niat yang benar dan menghindari pamer. Ingat, ibadah yang paling utama adalah yang dilakukan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan.
Semoga artikel ini bisa memberikan pemahaman lebih mengenai haji dan membantu Anda dalam menentukan langkah terbaik sesuai kemampuan dan niat yang baik.
Informasi lebih lanjut :
Info Sertifikasi PPIU dan PIHK
(admin 1) 0821 3700 0107
Baca juga : Apakah Umroh Bisa Menggantikan Haji?, Keutamaan Salat di Masjid Quba Bagi Jamaah Haji dan Umrah, Tradisi Haji dari Berbagai Negara yang Menarik Diketahui,
Tag : ls bmwi, lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, flsuhk , lph bms, yayasanbms