Forum LS UHK – LS BMWI menghadiri acara pada forum PPIU dan PIHK. Acara ini merupakan momen penting terkait regulasi dari Kementerian Agama.
Selasa, 6 Juni 2023, Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (LS BMWI) hadir dalam acara penting pada Forum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Acara ini merupakan kesempatan yang berharga bagi para pelaku industri untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait regulasi dan keberlangsungan sertifikasi PPIU dan PIHK.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa lembaga sertifikasi lain yang berperan penting dalam mengawasi dan memastikan kualitas serta keberlanjutan dari PPIU dan PIHK. Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek terkait prosedur pengurusan berkas, pemenuhan standar operasional, dan peraturan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara perjalanan ibadah.
Hairullah Ghazali, selaku Direktur LS BMWI, hadir dalam acara tersebut. Beliau menekankan pentingnya peran lembaga sertifikasi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Keberlangsungan sertifikasi PPIU dan PIHK menjadi salah satu fokus utama yang dibahas dalam acara ini.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, di mana peserta acara aktif berdiskusi dan bertukar informasi. Mereka membahas perubahan-perubahan terkait regulasi sertifikasi PPIU dan PIHK, terutama dalam hal pemenuhan standar operasional dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan ibadah. Adanya forum semacam ini sangat penting dalam memastikan kualitas dan keselamatan perjalanan ibadah bagi jamaah.
Salah satu hal yang dibahas adalah terkait KMA 1251 yang menjadi acuan dalam sertifikasi PPIU dan PIHK. KMA 1251 memberikan panduan bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus dalam melaksanakan kegiatan mereka. Lembaga sertifikasi, termasuk LS BMWI memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan dan memastikan bahwa penyelenggara perjalanan mematuhi panduan tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa sertifikasi PPIU bukanlah hal yang mudah. Penyelenggara PPIU harus melalui proses yang ketat dengan mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa penyelenggara perjalanan memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
Apalagi saat ini, di mana tuntutan akan kualitas dan keamanan perjalanan semakin tinggi. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan penyelenggara perjalanan ibadah yang terpercaya dan terverifikasi. Dengan adanya sertifikasi PPIU, jamaah dapat memiliki keyakinan dan kepercayaan bahwa mereka berada dalam tangan yang aman dan terpercaya.
Tak hanya itu, kehadiran LS BMWI dan lembaga sertifikasi lainnya juga menjadi penegasan bahwa sertifikasi PPIU bukanlah semata-mata tentang persyaratan formal, tetapi juga tentang menjaga standar kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan. Lembaga sertifikasi memiliki peran penting dalam membantu penyelenggara PPIU meningkatkan kualitas dan menjaga kepercayaan pengunjung.
Kesimpulannya, acara pada Forum LS UHK atau PPIU dan PIHK ini merupakan langkah yang penting dalam memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan sertifikasi PPIU dan PIHK. Kehadiran LS BMWI dan lembaga sertifikasi lainnya memberikan dorongan dan bimbingan kepada penyelenggara perjalanan ibadah dalam mematuhi regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, para jamaah dapat memiliki keyakinan dan kepercayaan yang lebih besar saat memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang telah bersertifikasi.
Informasi lebih lanjut :
- (admin 1) 0821 3700 0107
- (admin 2) 0812 1501 7908
Baca juga : Mengenal Bus Shalawat, HajiFuroda Adalah, Pelatihan Evaluator PPIU dan PIHK